KPU RI Ubah Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 4 Wilayah

KPU RI Ubah Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024 di 4 Wilayah - GenPI.co
KPU RI memutuskan mengubah metode pemungutan suara Pemilu 2024 untuk di empat wilayah di luar negeri. (Foto: ANTARA/Narda M Sinambela)

GenPI.co - KPU RI memutuskan mengubah metode pemungutan suara Pemilu 2024 di empat wilayah, di antaranya Hong Kong, Frankfurt (Jerman), New York (Amerika Serikat), dan Praha (Ceko).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan keputusan mengubah metode pemilihan itu karena menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat.

“Kami juga menyesuaikan jumlah TPSLN, mempertimbangkan jumlah pemilih yang cukup besar,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (28/12).

BACA JUGA:  Surat Suara Dikirim ke Pemilih di Taiwan, KPU RI: PPLN Taipei Tidak Cermat

Dia mengungkapkan ada tiga metode pemungutan suara, yakni TPS Luar Negeri atau TPSLN, Kota Suara Keliling (KSK) dan melalui pos.

Hasyim menyebut untuk di Hong Kong yang awalnya 31 TPSLN dan 9 metode pos berubah menjadi 4 TPSLN dan 32 metode pos, dengan jumlah pemilih 164.691 orang.

BACA JUGA:  Soal Surat Suara Dibagikan di Taiwan, KPU RI: Masuk Kategori Rusak

Sedangkan untuk di New York yang semula ada 1 metode pos, 2 TPSLN dan 2 KSK, berubah menjadi 5 metode pos, 5 TPSLN dan 5 KSK.

Hasyim menyampaikan adanya penambahan TPSLN, KSK dan metode pos di New York tersebut tidak diikuti perubahan jumlah pemilih.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Minta Setop Debat Pilpres 2024 di KPU RI, Pindahkan ke Kampus

Dari catatan KPU RI ada sebanyak 204.807.222 pemilih yang di dalam maupun luar negeri. Khusus untuk TPS luar negeri ada sebanyak 3.075 unit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya