
Rocky Gering mengatakan Peraturan Presiden tersebut membuat negara berperan mengambil alih hak milik, hak garap dan lainnya.
“Negara sekarang mengambil alih hak itu. Lalu orang itu (pemilik tanah) harus minta izin pada negara,” ucapnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News