Perpres Nomor 78 tahun 2023, Rocky Gerung: Ada Ambisi Merampas Tanah

Perpres Nomor 78 tahun 2023, Rocky Gerung: Ada Ambisi Merampas Tanah - GenPI.co
Pengamat politik Rocky Gerung menyebut ada ambisi untuk merampas hak atas dengan adanya Perpres Nomor 78 tahun 2023. (ANTARA FOTO/Harry T/aww)

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut ada ambisi untuk merampas hak atas dengan adanya Perpres Nomor 78 tahun 2023.

Rocky Gerung mengatakan dalam sejarah peradaban, tanah itu dimiliki oleh seseorang. Negara pun harus melindungi orang yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Namun kemudian terbit Perpres Nomor 78 tahun 2023 mengenai Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Gerindra Akan Kesulitan Mempertahankan Elektabilitas Prabowo Subianto

“Kalau kita lihat di belakang itu kekacauan konsepsional itu, ada ambisi untuk merampas tanah demi kepentingan kapital,” katanya.

Hal tersebut dikatakannya dalam video Youtube di akun Rocky Gerung Official yang tayang pada Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Banyak Blunder dari Kubu Prabowo Subianto Bikin Pemilu 2024 Menarik

“Jadi sekali lagi kita lihat bagaimana negara merampas hak rakyat dan diserahkan kepada pemilik modal. Itu saja yang terjadi sebenarnya,” tuturnya.

Menurut Rocky Gerung, negara seharusnya menjamin tanah yang sudah dimiliki oleh seseorang. Namun pemahaman ini tidak ada pada diri Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Undecided Voters Bertambah Seusai Hujatan Terhadap Gibran Rakabuming Raka

Dia menyampaikan tanah memiliki nilai tambah karena ada campur tangan manusia yang disebut dengan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya