Rocky Gerung Sebut Perpres Nomor 78 tahun 2023 Bentuk Rezim Otoriter

Rocky Gerung Sebut Perpres Nomor 78 tahun 2023 Bentuk Rezim Otoriter - GenPI.co
Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi mencontoh aturan yang ada di China yang bersifat otoriter terkait terbitnya Perpres Nomor 78 tahun 2023. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.)

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo mencontoh aturan yang ada di China yang bersifat otoriter terkait terbitnya Perpres Nomor 78 tahun 2023.

Rocky Gerung mengatakan tanah di China tidak ada yang dikuasi oleh individu. Menurutnya, kebijakan tersebut mirip dengan Perpres Nomor 78 tahun 2023.

“Jadi semua dikuasai negara dan kalau negara mau hapus, dalam dua menit ya dihancurkan. Itu boleh di rezim otoriter,” katanya di Youtube di akun Rocky Gerung Official, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Gerindra Akan Kesulitan Mempertahankan Elektabilitas Prabowo Subianto

Menurut Rocky Gerung, Perpres Nomor 78 tahun 2023 merupakan aturan yang digunakan untuk merampas hak atas tanah.

“Kelihatannya Jokowi suka memanfaatkan contoh-contoh dari China yang bersifat otoriter. Ini merampas tanah orang dengan alasan pembangunan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Banyak Blunder dari Kubu Prabowo Subianto Bikin Pemilu 2024 Menarik

Rocky Gerung mengungkapkan negara tidak bisa seolah-olah menguasai harkat hidup orang banyak. Namun seharusnya memberikan pelayanan.

“Negara musti melayani harkat hidup orang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung: Undecided Voters Bertambah Seusai Hujatan Terhadap Gibran Rakabuming Raka

Dia menyebut tanah merupakan untuk kepentingan eksistensi seseorang dan bukan hanya untuk kepentingan kapital.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya