ICW Desak Presiden Jokowi Tak Ragu Terbitkan Perppu KPK

ICW Desak Presiden Jokowi Tak Ragu Terbitkan Perppu KPK - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. Foto: Setpres

Contohnya, pembentukan Dewan Pengawas yang rawan intervensi, begitu juga soal penerbitan SP3 dalam jangka waktu dua tahun, apabila perkara tidak selesai akan berpotensi menghentikan perkara besar yang sedang ditangani oleh KPK.

BACA JUGA: Pakai Topeng Badut, Massa Tolak Perppu KPK
 

"Namun Presiden Jokowi sampai detik ini tak menerbitkan Perppu KPK. Padahal dengan Perppu KPK, Presiden bisa melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi," ucapnya. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya