Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri - GenPI.co
Penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Kasus dugaan TPPU itu akan diselidiki seusai menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri mengatakan dua kasus tindak pidana tersebut akan disusun dalam berkas yang terpisah.

BACA JUGA:  Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih dalam Proses

“Penyidik menuntaskan dugaan pidana asalnya dulu (dugaan pemerasan). Baru kemudian TPPU pada berkas terpisah,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/1).

Ade Safri menyampaikan berkas perkara dugaan pemerasan tersebut setelah selesai diperiksa, akan diserahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Tok! Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Adanya unsur dugaan tindak pencucian uang yang dilakukan Firli Bahuri ini terungkap dari hasil pengembangan dalam pengusutan dugaan pemerasan.

Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya mengembalikan berkas perkara dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena belum lengkap.

BACA JUGA:  Ari Dwipayana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK Sedang Diproses

“Setelah dilakukan penelitian untuk kelengkapan formil dan materiil, berkas perkara hasil penyidikan itu belum lengkap,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya