Jimly Asshiddiqie Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Mungkin Dilakukan

Jimly Asshiddiqie Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Mungkin Dilakukan - GenPI.co
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Foto: Desca Lidya Natalia/Antara

GenPI.co - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.

"Aneh. Satu bulan ke pemilu ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin,” tulis Jimly di akun X pribadinya, Minggu (14/1).

Menurut Jimly Asshiddiqie, ide pemakzulan Presiden Jokowi muncul untuk mengalihkan perhatian.

BACA JUGA:  Lisa Rumbewas Meninggal, Jokowi: Indonesia Kehilangan Putri Terbaik

“(Bisa juga, red) karena pendukung paslon, panik, dan takut kalah," tulis Jimly. 

Menurut Jimly, mengumpulkan dukungan resmi dari DPR dan MPR untuk memulai pemakzulan tidak mungkin dilakukan dalam waktu satu bulan menuju Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Protes ke Jokowi soal Pajak Hiburan Jadi 40 Persen, Inul Daratista: Langsung Modyar

 "Satu bulan ini mana mungkin dicapai sikap resmi 2/3 anggota DPR dan dapat dukungan 2/3 anggota MPR setelah dari MK? Mari fokus saja sukseskan pemilu," kata Jimly.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menerima 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 pada 9 Januari 2024.

BACA JUGA:  Nirina Zubir: Pak Jokowi, Tanah Orang Tua Saya Belum Selesai

Para tokoh itu mengusulkan ide agar Presiden Jokowi dimakzulkan. Menurut Mahfud MD, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memakzulkan presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya