Jimly Asshiddiqie Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Mungkin Dilakukan

Jimly Asshiddiqie Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Mungkin Dilakukan - GenPI.co
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Foto: Desca Lidya Natalia/Antara

Di antaranya ialah keterlibatan dalam korupsi, penyuapan, penganiayaan berat, atau pelanggaran ideologi negara dan etika.

Mahfud MD menjelaskan pemakzulan presiden tidaklah mudah dan memerlukan serangkaian prosedur yang panjang, termasuk persetujuan DPR dan pengujian konstitusional oleh MK. (*)

 

BACA JUGA:  Lisa Rumbewas Meninggal, Jokowi: Indonesia Kehilangan Putri Terbaik

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya