Caleg di Purworejo Libatkan Anak di Bawah Umur Kampanye Disidang Pidana

Caleg di Purworejo Libatkan Anak di Bawah Umur Kampanye Disidang Pidana - GenPI.co
Caleg DPRD Purworejo atas nama Muhammad Abdullah disidang pidana karena melibatkan anak di bawah umur kampanye. (Foto: ANTARA/HO-Kejati Jateng)

GenPI.co - Caleg DPRD Purworejo, Jawa Tengah atas nama Muhammad Abdullah disidang pidana karena melibatkan anak di bawah umur kampanye.

Muhammad Abdullah diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 7 tahun 2017 mengenai Pemilu. Dia disidang di PN Purworejo pada Selasa (23/1).

Asisten Intelijen Kejati Hawa Tengah Sunarwa mengatakan sidang perdana terhadap terdakwa Muhammad Abdullah ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

BACA JUGA:  Antisipasi Caleg Gagal Nyaleg lalu Depresi, RSUD Ponorogo Siapkan Kamar Khusus

“Sidang perdana pembacaan dakwaan oleh JPU dari Kejari Purworejo. Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Agus Supriyono,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/1).

Sunarwa mengungkapkan dalam dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut Muhammad Abdullah melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Ketua KPU Sebut Ada Seorang Eks Terpidana Tak Penuhi Syarat sebagai Caleg

Politikus dari Partai NasDem itu melakukan kampanye dengan menyebarkan video yang direkamnya melalui media sosial.

Majelis hakim dalam persidangan itu kemudian memberikan kesempatan untuk terdakwa melakukan pengajuan eksepsi.

BACA JUGA:  Thariq Halilintar Jadi Caleg DPRD Jawa Barat: Doakan yang Terbaik

Sunarwa menyampaikan kasus tindak pidana pemilu ini maksimal harus selesai dalam tujuh hari kerja seusai pelimpahan berkas dari JPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya