
Dengan demikian, lanjut Aqsa, batas waktu 3 bulan tersebut akan berakhir pada Sabtu (19/10) besok. Sedangkan kasus Novel sendiri yang berusia 2,5 tahun, hingga kini masih gelap. Maka penting bagi Jokowi mengambil cara lain dengan membentuk TGPF Independen.
Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur juga mendorong Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri Tito terkait pengusutan kasus Novel. "Harus dievaluasi. Bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja," tegas Isnur.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News