KPU RI Usut Kasus Dugaan Surat Suara Pilpres 2024 Tercoblos di Malaysia

KPU RI Usut Kasus Dugaan Surat Suara Pilpres 2024 Tercoblos di Malaysia - GenPI.co
KPU RI mengirim tim untuk mengusut kasus dugaan surat suara Pilpres 2024 sudah tercoblos terlebih dahulu di Malaysia. (Foto: ANTARA/Virna P. Setyorini)

GenPI.co - KPU RI mengirim tim untuk mengusut kasus dugaan surat suara Pemilu 2024 sudah tercoblos terlebih dahulu di Malaysia.

Anggoa KPU RI Idham Holik mengatakan tim yang dikirim itu nantinya melakukan pendalaman terhadap informasi mengenai pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia.

“Tim akan mendalami terkait pemungutan suara pos maupun Kotak Suara Keliling (KSK),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2).

BACA JUGA:  Soal Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU RI, TKN: Tidak Pengaruh Sama Sekali

Idham mengungkapkan pihaknya masih belum bisa memastikan benar atau tidaknya suarat suara sudah terlebih dahulu tercoblos.

“Tim segera turun ke Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Malaysia dan memastikannya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ketua KPU RI Langgar Kode Etik, Ganjar Pranowo: Jadi Pembelajaran Semuanya

Sebelumnya, beredar video yang menayangkan surat suara pileg dan pilpres pada Pemilu 2024 sudah tercoblos di Malaysia.

Surat suara untuk Pilpres 2024 tersebut sudah tercoblos pasangan nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

BACA JUGA:  DKPP: Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI Tak Berpengaruh Status Cawapres Gibran

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan pihaknya juga mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mendalami kasus itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya