
GenPI.co - Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta (TPF) baru untuk melakukan investigasi kasus Novel Baswedan yang hingga kini belum berhasil diungkap.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menilai seharusnya polisi sudah berhasil mengungkap kasus Novel Baswedan yang sudah berlarut-larut.
"Kegagalan polisi mengungkap kasus Novel Baswedan harus diakui oleh Presiden Jokowi karena sebagai pimpinan tertinggi aparat kemanan Indonesia, Presiden seharusnya merasa terserang wibawa dan reputasinya," ujar Yati, Sabtu (19/10).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Ada Dokumen Penting dari Novel Baswedan
Ia menuturkan bukti-bukti untuk kasus Novel Baswedan telah terkumpul. Di antaranya ialah sidik jari, sketsa pelaku serta CCTV.
Untuk itu, TPF yang baru harus dipastikan independensi dan transparansinya dalam penyelidikan itu, terutama karena terdapat dugaan keterlibatan polisi dalam kasus ini.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyangsikan kasus Novel Baswedan akan terungkap apabila diserahkan begitu saja kepada kepolisian untuk menginvestigasi.
"Sejak awal kami sudah menduga bahwa kasus Novel Baswedan memang melibatkan kepolisian itu sendiri," ujar Usman Hamid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News