Terima Sogokan Politik pada Pemilu 2024, MUI: Haram Hukumnya

Terima Sogokan Politik pada Pemilu 2024, MUI: Haram Hukumnya - GenPI.co
MUI menyebut menerima sogokan politik untuk memilih calon tertentu dalam Pemilu 2024 hukumnya haram. (Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso)

Dalam Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan capres dan cawapres. Nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya