Soal Isu Kedudukan Anwar Usman Dikembalikan, MK: Belum Ada Putusan PTUN

Soal Isu Kedudukan Anwar Usman Dikembalikan, MK: Belum Ada Putusan PTUN - GenPI.co
Kabiro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono merespons terkait kabar kedudukan Anwar Usman dikembalikan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)

Gugatan tersebut dilayangkan dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT, didaftarkan pada Jumat, 24 November 2023.

Sebelumnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK karena terbukti melanggar kode etik terkait perkara batas usia capres dan cawapres. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya