2.413 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kok Bisa?

2.413 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Kok Bisa? - GenPI.co
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi (kanan) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2). (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal ini lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali pada Pemilu 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan TPS tersebut berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

BACA JUGA:  Pemilu 2024, Jokowi: Kecurangan Bisa Dilaporkan ke Bawaslu

"Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 tps yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Ini kemungkinan PSU-nya besar," kata dia, Jumat (16/2).

Rahmat menyebut Bawaslu masih mendalami hal ini, apakah benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Ambil Langkah Taktis Seusai Ada Kritik dari Film Dirty Vote

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," papar dia.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari Bawaslu.

BACA JUGA:  Bawaslu Temukan 355 Pelanggaran Konten Internet, Paling Banyak Soal Ujaran Kebencian

Dalam hal ini, apabila di TPS tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya