Kasus Korupsi di Setjen DPR RI, KPK: Mulai Penyidikan

Kasus Korupsi di Setjen DPR RI, KPK: Mulai Penyidikan - GenPI.co
KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan melalui gelar perkara telah disepakati penanganan kasus naik dalam tahap penyidikan.

“Terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI naik proses penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/2).

BACA JUGA:  4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK

Peningkatan status tahap penyidikan ini pun telah melalui kesepakatan pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, penyidik maupun penuntut KPK.

Setiap penanganan kasus yang naik ke tahap penyidikan pun sudah pasti disertai penetapan tersangka, sesuai UU KPK.

BACA JUGA:  KPK Dalami Besaran Potongan Dana untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

Namun, Ali Fikri masih belum mengungkapkan mengenai siapa saja yang menjadi tersangka. Termasuk pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara.

Dia memastikan seluruh tersangka akan diumumkan. KPK akan menyampaikannya saat konferensi pers penahanan.

BACA JUGA:  KPK: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

“KPK pasti terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dalam penanganan perkara ini. Namun tentu ada batasan-batasannya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya