3 Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ditagih Kejari Semarang

3 Perusahaan Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ditagih Kejari Semarang - GenPI.co
Kejari Kota Semarang bantu tagih tunggakan iuran kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap tiga perusahaan dengan total Rp 704 juta. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Dia mengatakan tiga perusahaan tersebut menunggak pembayaran karena ada sejumlah alasan. Salah satunya kondisi keuangan yang bermasalah.

“Ketika tiga perusahaan tidak memenuhi putusan pengadilan, maka kami ajukan permohonan sita jaminan untuk ganti pembayaran,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya