KPK: Lebih dari 2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

KPK: Lebih dari 2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR RI - GenPI.co
KPK menyebut ada lebih dari dua orang yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rumah jabatan di Setjen DPR RI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri)

GenPI.co - KPK menyebut ada lebih dari dua orang yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI.

“Lebih dari dua orang (tersangka),” katanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (27/2).

Ali Fikri belum mengungkapkan terkait sejumlah nama tersangka tersebut. Dia menyebut mereka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa dalam proyek itu.

BACA JUGA:  78 Pegawai KPK Terseret Kasus Pungli Jalani Sanksi Minta Maaf Secara Terbuka

“Pelanggaran itu antara lain dugaan pelaksaan yang dilakukan secara formalitas, padahal melanggan sejumlah ketentuan PBJ,” ujarnya.

Dia menyebut untuk dugaan korupsi pengadaan kengkapan rumah itu di antaranya meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lainnya.

BACA JUGA:  3 Bidang Tanah dan 14 Ruko Milik Andhi Pramono Disita KPK

Sedangkan untuk nilai dari kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai miliaran rupiah. Hanya KPK belum merinci angka totalnya.

KPK sebelumnya mengumumkan telah mulai melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut, setelah melalui gelar pekara.

BACA JUGA:  KPK Sebut Kerugian Akibat Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Capai Miliaran Rupiah

Peningkatan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan itu sudah melalui kesepakatan dengan pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, penyidik dan penuntut KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya