KPK Sebut Kerugian Akibat Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Capai Miliaran Rupiah

KPK Sebut Kerugian Akibat Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Capai Miliaran Rupiah - GenPI.co
KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI mencapai miliaran rupiah. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk rincian total kerugian negara akibat kasus tersebut masih belum dirinci.

“Dugaan terkait kerugian negara (kisaran) miliaran rupiah,” katanya dikutip dari Antara, Senin (26/2).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi di Setjen DPR RI, KPK: Mulai Penyidikan

KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI.

Ali Fikri menyampaikan peningkatan tahapan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu telah disepakati pimpinan KPK, Kedeputian Penindakan KPK, penyidik, dan penuntut KPK.

BACA JUGA:  4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK

“Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI telah disepakati naik penyidikan setelah melalui gelar perkara,” ujarnya.

Sesuai ketentuan UU KPK, perkara yang naik tahapan penyidikan tersebut juga diikuti dengan penetapan tersangka.

BACA JUGA:  KPK Dalami Besaran Potongan Dana untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

Ali Fikri belum mengungkapkan mengenai siapa saja yang telah menjadi tersangka, terrmasuk konstruksi perkaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya