Majelis Bawaslu RI: Zulkifli Hasan Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu

Majelis Bawaslu RI: Zulkifli Hasan Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu - GenPI.co
Majelis Sidang Bawaslu RI menyatakan Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa)

Dalam Surat Menteri Sekretaris Negara RI pada 10 Januari 2024, Zulhas cuti selama 13 hari untuk keperluan pribadi dan bukan kampanye.

Cuti yang diambil Zulkifli Hasan tersebut yakni pada tanggal 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, dan 31 Januari 2024, dan 5, 6, 7 Februari 2024. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya