Penyidik hingga saat ini telah memeriksa 13 orang saksi. Rencananya juga akan meminta keterangan dari ahli agama serta ahli pidana terkait kasus penistaan agama dalam konten itu.
Samsudin diketahui membuat konten mengenai tukar pasangan suami istri. Syaratnya yaitu ada rasa saling suka. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News