Soal Usulan Percepatan Pilkada 2024, KPU RI: Ranah DPR dan Pemerintah

Soal Usulan Percepatan Pilkada 2024, KPU RI: Ranah DPR dan Pemerintah - GenPI.co
KPU RI merespons terkait usulan percepatan jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada November menjadi September. (Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/am)

RUU tersebut berupa usulan percepatan Pilkada 2024 yang sedianya digelar November dimajukan pada September 2024.

“Tidak bisa hanya DPR untuk membuat undang-undang. Tetapi juga harus ada pemerintah. Jadi tidak bisa bertepuk sebelah tangan,” ucapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya