7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, KPU RI: Tak Ganggu Pemutakhiran Data

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, KPU RI: Tak Ganggu Pemutakhiran Data - GenPI.co
KPU RI memastikan penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur menjadi tersangka tidak menghambat pemutakhiran data pemilih. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Dari gelar perkara itu ditemukan ada dugaan tindak pidana sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilu Pemilu 2024 setelah penetapan DPT.

“Ada enam tersangka yang diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Sedangkan satu tersangka lain, sengaja memalsukan data dan daftar pemilih,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya