Dari gelar perkara itu ditemukan ada dugaan tindak pidana sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilu Pemilu 2024 setelah penetapan DPT.
“Ada enam tersangka yang diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Sedangkan satu tersangka lain, sengaja memalsukan data dan daftar pemilih,” ucapnya. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News