7 Orang Dicegah ke Luar Negeri Oleh KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

7 Orang Dicegah ke Luar Negeri Oleh KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan DPR RI - GenPI.co
Tujuh orang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR RI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Setiap perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan ini, berdasar UU KPK maka pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.

“Kami pasti akan sampaikan (siapa saja tersangkanya). KPK pada prinsipnya terbuka menyampaikan seluruh kegiatan penindakan ini dan tentu ada batasannya,” ucapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya