Pembacaan Eksepsi Ditunda, Syahrul Yasin Limpo: Kami Harus Terima

Pembacaan Eksepsi Ditunda, Syahrul Yasin Limpo: Kami Harus Terima - GenPI.co
Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta ditunda. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

GenPI.co - Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijadwalkan Rabu (6/3) ini ditunda.

Pembacaan eksepsi mantan Menteri Pertanian tersebut diundur Rabu (13/3) mendatang, karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sakit.

“Kami terima terima, dengan lapang dada,” kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3).

BACA JUGA:  Jaksa KPK Ungkap Kronologis Syahrul Yasin Limpo Usir eks Sekjen Kementan

Syahrul Yasin Limpo mengaku banyak anggota keluarganya yang mengikuti proses hukum yang dijalaninya. Termasuk pada agenda sidang Rabu (6/3).

Dia menyebut ada istri, anak hingga cucunya yang hadir. Para anggota keluarganya itu juga menjenguknya saat berada di tahanan.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Sakit Paru-paru, Minta Penangguhan Penahanan

Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo yakni Djamaludin Koedoeboen mengatakan pihaknya menerima penundaan sidang dan akan terus mengikuti proses hukum kliennya.

Djamaludin memiliki keyakinan eksepsi Syahrul Yasin Limpo yang akan dibacakan nantinya diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA:  Jaksa KPK: Syahrul Yasin Limpo Alirkan Uang Hasil Pemerasan ke NasDem

Isi dari eksepsi yang akan dibacakan tersebut mengenai tanggapan terhadap dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya