KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Mulai Penyidikan

KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Mulai Penyidikan - GenPI.co
Penyidik KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan ini karena adanya indikasi ada kerugian negara yang ditimbulkan pada proses pengadaan lagan di sekitar Tol Trans Sumatera.

“Pengadaan lahan itu dilakukan oleh salah satu BUMN PT HK (Persero). KPK menindaklanjutinya dengan penyidikan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/3).

BACA JUGA:  Kasus Korupsi di PT Taspen, KPK: Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Ali Fikri mengungkapkan dalam perkara ini pun telah ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dia belum mengungkapkan secara rinci mengenai siapa saja yang telah menjadi tersangka. Termasuk mengenai uraian perkaranya.

BACA JUGA:  Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun dan 3 Bulan Penjara oleh Jaksa KPK

Dia menyebut untuk para tersangka maupun uraian perkara akan disampaikan saat dilakukan proses penahanan.

“Kami akan sampaikan paparan lengkap perkara, termasuk tersangkany setelah proses pengumpulan bukti sudah cukup,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Panggil Ahmad Sahroni Dalami Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Ali Fikri memastikan setiap kali ada perkembangan dalam proses penyidikan kasus ini akan disampaikan ke publik secara berkala.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya