Arief Hidayat dan Anwar Usman Tak Hadir Sidang MKMK soal Dugaan Pelanggaran

Arief Hidayat dan Anwar Usman Tak Hadir Sidang MKMK soal Dugaan Pelanggaran - GenPI.co
Arief Hidayat dan Anwar Usman tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar MKMK dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya/aa)

GenPI.co - Hakim konstitusi Arief Hidayat dan Anwar Usman tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar MKMK dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.

Hakim MKMK yang hadir dalam sidang tersebut yakni I Dewa Gede Palguna, Ridwan Mansyur, dan Yuliandri.

Palguna mengatakan agenda dari sidang ini untuk meminta penjelasan dari bukti yang telah disampaikan. Kemudian juga agar bisa disusun secara sistematis.

BACA JUGA:  MKMK Gelar Rapat Tangani Laporan Terhadap Anwar Usman

“Kemudian apakah akan memberi bukti tambahan atau tidak. Jadi belum masuk substansi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/3).

Dalam sidang itu, ada lima pelapor yang dipanggil. Mereka yakni advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Hakim Anwar Usman.

BACA JUGA:  Soal Isu Kedudukan Anwar Usman Dikembalikan, MK: Belum Ada Putusan PTUN

Lalu, Alvon Pratama Sitorus dan Junaidi Malau yang juga melaporkan Anwar Usman. Selanjutnya, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi yang melaporkan Hakim Saldi Isra.

Kemudian, Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan Hakim Arief Hidayat.

BACA JUGA:  Anwar Usman Ajukan Gugatan ke PTUN, Minta Pengangkatan Suhartoyo Batal

Terakhir yakni Harjo Winoto dan Erwin Ramedhan yang melaporkan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan mantan Hakim MK Wahiduddin Adams.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya