Kapolda Akan Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 di MK, Kapolri: Harus Punya Bukti

Kapolda Akan Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 di MK, Kapolri: Harus Punya Bukti - GenPI.co
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berbicara mengenai sosok Kapolda yang akan dihadirkan menjadi saksi pada gugatan hasil Pemilu 2024 di MK. (Foto: ANTARA/Walda Marison)

GenPI.co - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berbicara mengenai sosok Kapolda yang akan dihadirkan menjadi saksi pada gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Listyo Sigit mengatakan sosok Kapolda yang akan menjadi saksi tersebut harus mempunyai bukti yang cukup.

“Kan harus dibuktikan. Kita lihat kapoldanya siapa,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/3).

BACA JUGA:  Bawaslu RI Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Bukti yang cukup tersebut harus sudah dipegang supaya proses hukum di Mahkamah Konstitusi bisa berjalan dengan baik.

Dia pun mempersilakan supaya Kapolda yang akan dihadirkan tersebut untuk bersaksi. Namun Sigit mengaku mengenai siapa Kapola yang dimaksud, dirinya belum mengetahuinya.

BACA JUGA:  Polisi: Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra Karena Tak Puas Hasil Pemilu 2024

“Justru saya menunggu, namanya siapa ya,” tuturnya saat di kantor Menko Polhukam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan Polri akan berupaya untuk menjaga netralitas dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Agus Rahardjo Datangi Bawaslu RI untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

“Polri patuh serta taat pada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan rakyat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya