Kasus Mencoblos 2 Kali pada Pemilu 2024 di Nagan Raya Ditangani Polisi

Kasus Mencoblos 2 Kali pada Pemilu 2024 di Nagan Raya Ditangani Polisi - GenPI.co
Tim Gakkumdu Kabupaten Nagan Raya melimpahkan penanganan kasus mencoblos dua kali di TPS berbeda pada Pemilu 2024 ke polisi. (Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Rahmadsyah mengatakan Bawaslu Nagan Raya dan Tim Gakkumdu telah menindaklanjuti pelaporan tindak pidana Pemilu 2024 itu.

“Bawaslu bersama Gakkumdu menindaklanjutinya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya