KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung, Didalami Terkait Titipan Proyek

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung, Didalami Terkait Titipan Proyek - GenPI.co
KPK mendalami terkait dugaan titipan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan pada pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Bandung. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK mendalami terkait dugaan titipan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan pada pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Bandung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan empat anggota DPRD Bandung yang diperiksa itu yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.

“Para saksi dikonfirmasi mengenai dugaan titipan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan Pemkot Bandung,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/3).

BACA JUGA:  Aset Andhi Pramono Terus Dilucuti, Tanah 5.911 M2 Disita KPK

Empat anggota DPRD Bandung itu diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung pada Senin (18/3).

Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BACA JUGA:  KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi CCTV

Penyidik KPK dikabarkan juga telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dalam pengembangan kasus ini.

Kuasa hukum Ema Rizky Rizgantara mengungkapkan kliennya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyen Bandung Smart City.

BACA JUGA:  15 Tersangka Pungli di Rutan KPK, eks Penyidik: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

“Kami memberi pendampingan klien untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya di Gedung Merah Putih KPK beberapa hari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya