3 Majelis PPP Dukung DPP Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

3 Majelis PPP Dukung DPP Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
Pimpinan tiga majelis PPP mendukung DPP dalam perjuangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/HO-PPP/pri)

GenPI.co - Pimpinan tiga majelis PPP mendukung DPP dalam perjuangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024.

Tiga majelis PPP tersebut di antaranya Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah.

Juru bicara Plt Ketua Umum PPP Imam Priyono mengatakan langkah perjuangan gugatan di MK ini sebagai upaya penyelamatan partai warisan ulama.

BACA JUGA:  PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto Atas Kemenangan di Pilpres 2024

“Perjuangan ini dilakukan, supaya partai tetap eksis memperjuangkan rakyat dan umat,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/3).

Imam mengungkapkan tiga majelis PPP memberikan dukungan penuh terhadap langkah politik yang diambil DPP mengenai hasil Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Rommy PPP: DPP Tolak Hasil Pemilu 2024

“Sesuai dengan AD/ART dalam pengambilan keputusan, DPP taat pada mekanisme partai. Salah satunya pertimbangan pandangan seluruh majelis,” ujarnya.

Pimpinan dari tiga majelis juga tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja dari DPP PPP. Meski hasilnya tidak mampu melalui ambang batas parlemen.

BACA JUGA:  PPP Sebut Ada Anomali Data di Sirekap, Berpengaruh pada Perolehan Suara Partai

PPP dalam Pemilu 2024 diketahui hanya mendapatkan 3,87 persen atau setara dengan 5.878.777 suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya