Sementara, terdakwa SDP mengatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dialamatkan kepadanya itu salah. Sebab tidak ada bukti ajakan memilih.
“Itu tidak benar, mereka (pelapor) tidak melihat langsung. Tapi yang namanya pelapor, wajar-wajar saja,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News