Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Harvey Moeis Samarkan Jatah Keuntungan Tambang Liar

Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Harvey Moeis Samarkan Jatah Keuntungan Tambang Liar - GenPI.co
Kejagung mengungkapkan peran tersangka Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk. (Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

Tim penyidik telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan dan cukup alat bukti.

Tersangka ke-16 pada kasus yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271,06 triliun itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel, untuk kepentingan penyidikan. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya