Tim penyidik telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan dan cukup alat bukti.
Tersangka ke-16 pada kasus yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271,06 triliun itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel, untuk kepentingan penyidikan. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News