MKMK: Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Tertulis

MKMK: Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Tertulis - GenPI.co
MKMK memutuskan hakim konstitusi telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku, sehingga harus dijatuhi sanksi. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Terlapor secara terbuka menyampaikan ke publik melalui liputan berbagai media mengenai keberatannya terhadap prosedur beracara, perimbangan majelis hakim dan saksi.

“Tindakan itu memberi pengaruh secara langsung dan tidak langsung pada Marwah dan keluhuran martabat MK,” ujarnya.

Sedangkan mengenai gugatan Anwar Usman ke PTUN, memperkuat yang bersangkutan tidak meneruma putusan MKMK. Bahkan melakukan perlawanabn.

BACA JUGA:  Arief Hidayat dan Anwar Usman Tak Hadir Sidang MKMK soal Dugaan Pelanggaran

“MKMK memandang perlu memberi sanksi teguran tertulis terhadap terlapor supaya bisa menunjukkan sikap patuh yang tulus,” ucapnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya