
Otto mengatakan pihaknya tidak akan terpancing maupun terpengaruh atas adanya narasi kecurangan yang dituduhkan.
“Kami akan membantah dalil-dalil pemohon dengan argumentasi hukum disertai bukti yang ada. Bukan dengan narasi asumtif,” ucapnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News