Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi - GenPI.co
Kejagung menggeledah rumah tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah rumah tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis tersebut dilakukan pada Senin (1/4).

“Kami hari ini melakukan penggeledahan di kediaman saudara HM,” katanya dikutip dari Antara, Senin (1/4).

BACA JUGA:  Kejagung: Direktur PT SMIP Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Penggeledahan itu dilakukan di kediaman Harvey Moeis yang berlokasi di daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

“Mengenai hasilnya apa, nanti kita lihat. Penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan apa saja yang sudah kami lakukan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Timah, Kejagung: Harvey Moeis Samarkan Jatah Keuntungan Tambang Liar

Kuntadi mengungkapkan penyidik pun telah melakukan pemblokiran rekening para tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi ini.

“Kami sudah lama melakukan tindakan pemblokiran, bukan baru sekarang dan terus berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejagung: Helena Lim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Dia menyampaikan bersamaan dengan penggeledahan ini, penyidik memeriksa empat orang saksi. Salah satunya RBS alias RBT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya