Pakar Hukum Blak-blakan soal Isu Bansos Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Blak-blakan soal Isu Bansos Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran - GenPI.co
Pakar hukum blak-blakan mengenai tudingan bansos memengaruhi suara dari pasangan Prabowo-Gibran. (Foto: Timses PraGib)

Lebih lanjut, Fahri mengatakan tuduhan yang didalilkan seperti lumpuhnya independensi penyelenggara pemilu karena intervensi kekuasaan, nepotisme pasangan calon nomor urut 2 menggunakan lembaga kepresidenan, pengangkatan pejabat kepala daerah yang masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan dan sebagainya bukan menjadi ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab kata Fahri, kewenangan MK adalah terkait perselisihan hasil pemilu telah diatur secara tersendiri dalam Bab III Perselisihan Hasil Pemilu, Pasal 473 Ayat (3) UU Pemilu.

“Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional meliputi perselisihan penetapan perolehan suara yang dapat memengaruhi penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden,” ucapnya.(*)

BACA JUGA:  Soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo, Said Abdullah: Tunggu Putusan MK

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya