Soal Panggilan MK untuk Jadi Saksi, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada

Soal Panggilan MK untuk Jadi Saksi, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada - GenPI.co
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons panggilan menjadi saksi pada sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. (Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/am)

GenPI.co - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons panggilan menjadi saksi pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan masih menunggu surat panggilan dari MK.

“Undangannya belum ada, kami tunggu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/4).

BACA JUGA:  Qodari Sebut Tidak Ada Hal Substansial pada Gugatan PHPU Pilpres 2024 di MK

MK diketahui telah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat menteri pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4) mendatang.

Para menteri tersebut di antaranya Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:  MK Pertimbangkan Usulan Panggil 4 Menteri Jadi Saksi PHPU Pilpres 2024

“Mesti ada undangannya dong kalau dipanggil MK,” ujar Airlangga.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan terhadap empat menteri tersebut merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim.

BACA JUGA:  KPU Denpasar Bantah Kelebihan Surat Suara Seperti Gugatan PHPU Pilpres 2024

“Perlu disampaikan kepada para pihak, bawah hari Jumat akan dicadangkan pemanggilan pihak-pihak yang dirasa perlu oleh MK,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya