Sri Mulyani: Bantuan Kemasyarakatan Presiden dari Dana Operasional

Sri Mulyani: Bantuan Kemasyarakatan Presiden dari Dana Operasional - GenPI.co
Sri Mulyani menyebut ada dana operasional presiden yang berasal dari APBN untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden Jokowi. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Alokasi anggaran dana operasional presiden pada 2020 sebesar Rp 116,2 miliar dengan realisasi Rp 77,9 miliar. Kemudian 2021 sebesar Rp 119,7 miliar, yang realisasinya Rp 102,4 miliar.

Selanjutnya pada 2022, alokasi anggara Rp 160,9 milair dengan realisasi Rp 138,3 miliar. Lalu pada 2023 alokasinya Rp 156,5 miliar, realisasinya Rp 127,8 miliar.

“Alokasi anggaran dana operasional presiden dan dana bantuan kemasyarakat pada 2024 ini sebesar Rp 138,3 miliar,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya