KPU RI Pede Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Dibatalkan Mahkamah Konstitusi

KPU RI Pede Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Dibatalkan Mahkamah Konstitusi - GenPI.co
KPU RI meyakini penetapan hasil Pemilu 2024 yang telah diumumkan pada Rabu (20/3) tidak akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. (Foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Dalam Pilpres 2024, KPU mencatat total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara. Pelantikan capres dan cawapres terpilih akan digelar pada 20 Oktober 2024.

Sementara itu untuk pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI akan digelar pada 1 Oktober 2024. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya