Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita

Penyidik Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis, Sejumlah Kendaraan Disita - GenPI.co
Penyidik Kejagung menyita sejumlah kendaraan dalam penggeledahan di rumah tersangka korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk Harvey Moeis. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kejaksaan Agung/aa)

GenPI.co - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah kendaraan dalam penggeledahan di rumah tersangka korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk Harvey Moeis.

Penggeladahan di rumah suami artis Sandra Dewi yang berlokasi di wilayah Jawa Barat tersebut dilakukan pada Kamis (18/4).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan sejumlah kendaraan yang disita itu di antaranya satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300 dan satu unit Mobil Toyota Vellfire.

BACA JUGA:  Kejagung Terus Lacak Aset Harvey Moeis Tekait Korupsi Timah

“Penyidik juga menyita surat berharaga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI),” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/4).

Kendaraan yang diduga hasil kejahatan terkait tersangka RI yang disita itu berupa satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250.

BACA JUGA:  Kejagung Bantah Ada Artis Lain yang Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah

Penyidik Kejagung sebelumnya menyita dua mobil Harvey dalam penggeledahan di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Dua mobil tersebut yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.

Dalam perkara ini, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

BACA JUGA:  Kejagung Telusuri Keterlibatan Pejabat pada Kasus Korupsi Timah

Kemudian MB Gunawan (MBG) yang merupakan Direktur PT SIP; dan Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya