Kejari Jakarta Selatan: Mobil Rubicon Mario Dandy Tidak Ada yang Menawar

Kejari Jakarta Selatan: Mobil Rubicon Mario Dandy Tidak Ada yang Menawar - GenPI.co
Kejari Jakarta Selatan menyebut mobil Rubicon milik Mario Dandy tidak ada yang menawar selama proses lelang. (Foto: ANTARA/Khaerul Izan/aa)

GenPI.co - Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy tidak ada yang menawar selama proses lelang sampai habis batas waktunya pada Jumat (26/4).

Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo mengatakan proses lelang mobil milik anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu selesai Jumat (26/4).

“Jam 10 tadi ditutup, mobilnya belum laku,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/4).

BACA JUGA:  Respons Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

Dia mengungkapkan mobil terpidana kasus tindak pidana penganiayaan itu dilelang dengan harga dibuka penawaran Rp 809 juta. Namun tidak ada yang menawarnya.

Reza menyampaikan proses lelang ini merupakan kerja sama Kejari Jaksel dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta IV.

BACA JUGA:  Tertekan, Shane Lukas Pisah dari Sel Tahanan Mario Dandy Satriyo

“Waktu lelang dilakukan sejak 19 April 2024 hingga jam 10 tadi,” tuturnya.

Karena belum laku, Kejari Jaksel akan kembali membuka proses lelang menyesuaikan putusan pengadilan yang menyatakan hasil lelang akan diberikan kepada korban.

BACA JUGA:  Dipindah ke Lapas Salemba, Mario Dandy Satriyo Sekamar dengan 9 Napi

“Intinya belum ada yang minat atau belum laku. Jadi nanti akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya