PPP Sebut Suaranya di 3 Dapil Sumatera Utara Pindah ke Partai Garuda

PPP Sebut Suaranya di 3 Dapil Sumatera Utara Pindah ke Partai Garuda - GenPI.co
PPP menyebut perolehan suaranya pindah ke Partai Gerindra pada pengisian calon anggota DPR RI di tiga Dapil di Sumatera Utara. (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - PPP menyebut perolehan suaranya pindah ke Partai Gerindra pada pengisian calon anggota DPR RI di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PPP Moch Ainul Yaqin dalam sidang sengketa pemilu atau PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Kamis (2/5).

Sidang tersebut digelar di panel satu yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo sebagai ketua panel dan hakim konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh serta M Guntur Hamzah.

BACA JUGA:  PPP Datangi Kantor PKB, Achmad Baidowi: Silaturahmi Politik

Ainul mengatakan pihaknya telah melakukan persandingan perolehan suara PPP dengan Partai Gerindra.

Dari persandingan itu terdapat perbedaan jumlah antara versi partainya dengan penghitungan versi KPU RI di tiga dapil tersebut.

BACA JUGA:  PPP Sebut Ada Praktik Pemindahan Suara ke Partai Garuda di 3 Dapil Banten

“Perpindahan suara Pemohon (PPP) ke Partai Garuda di Dapil Sumut 1 ada sebanyak 4.987 suara,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (2/5).

Kemudian untuk perpindahan suara PPP ke Partai Garuda di Dapil Sumut 2 ada sebanyak 5.420 suara dan di Dapil Sumut 3 sebanyak 6 ribu suara.

BACA JUGA:  MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus PHPU Pileg 2024 Terkait PPP

Ainul menyampaikan penyebab dari perpindahan suara itu karena kesalahan penghitungan yang dilakukan KPU, sehingga suara Partai Garuda melonjak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya