Soal Usulan Tunda Seleksi CASN dari Ombudsman RI, Aswar Anas: Tidak Mungkin

Soal Usulan Tunda Seleksi CASN dari Ombudsman RI, Aswar Anas: Tidak Mungkin - GenPI.co
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas merespons usulan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi CASN 2024 sampai Pilkada 2024 selesai. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas merespons usulan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 sampai Pilkada 2024 selesai.

Anas mengatakan penyelenggaraan seleksi CASN 2024 tersebut sudah tidak mungkin ditunda karena terjadwal dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN.

Dia menyampaikan dalam UU itu seluruh proses seleksi CASN 2024 harus selesai paling lambat Desember 2024 mendatang. Komisi II DPR RI pun telah menyepakatinya.

BACA JUGA:  Soal Usulan Penundaan Seleksi CASN, BKN: Kewenangan Kementerian PANRB

“Tidak mungkin ini ditunda dari sisi regulasinya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/5).

Anas juga mengungkapkan proses politik berupa pemilihan kepala daerah itu tidak akan memberikan pengaruh terhadap seleksi CASN.

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Jamin Seleksi CASN Transparan: Tidak Ada Lagi Joki Tes

Sebab, proses seleksi CASN ini menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Prosesnya pun secara ketat karena setiap peserta akan melalui dua alat pemindai wajah.

Anas menyebut nilai peserta tes juga akan langsung terlihat pada sistem yang bisa diketahui semua orang.

BACA JUGA:  PPPK 2022 Tak Bisa Menyanggah Pengumuman BKN, SSCASN Kenapa?

Dia pun menjamin tidak ada satu orang pun yang bisa menitipkan peserta supaya bisa diloloskan dalam seleksi CASN itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya