Anwar Usman Dilaporkan ke MK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Anwar Usman Dilaporkan ke MK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik - GenPI.co
Mahkamah Konstitusi menyatakan menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman. (ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww)

“Pelapor menemukan setidaknya dua perkara Muhhamd Rullyandi menjadi kuasa dan bahkan, salah satunya, Anwar Usman jadi hakim di perkara itu,” ujar Zico pada laporannya.

Dia menilai Anwar Usman seharusnya lebih mawas diri setelah mendapat sanksi teguran dari MKMK. Namun yang bersangkutan kembali melakukan tindakan yang dipertanyakan kepantasannya.

Zico meminta supaya MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman jika laporannya itu benar. (ant)

BACA JUGA:  MKMK: Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Teguran Tertulis

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya