
Fajar mengatakan sidang pembuktian dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli serta pemeriksaan dan mengesahkan bukti tambahan digelar mulai Senin (27/5).
“Selama empat sampai lima hari mulai 27 Mei untuk sidang pembuktian. Perkara yang diperiksa di panel satu ya di panel satu. Begitu juga di panel dua dan tiga,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News