Polda Metro Jaya: 3 ASN dari Malut Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polda Metro Jaya: 3 ASN dari Malut Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba - GenPI.co
Polda Metro Jaya menyebut tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jakarta Pusat. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Sebelumnya, tiga ASN dari Maluku Utara ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Ade Ary mengatakan pengungkapkan kasus itu berawal adanya laporan dari arga terkait pemakaian sabu. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya