Pengamat: Jumlah Wakil Menteri Tak Dibatasi, Terserah Presiden

Pengamat: Jumlah Wakil Menteri Tak Dibatasi, Terserah Presiden - GenPI.co
Preisiden Joko Widodo saat melantik wakil menteri di Istana Negara. Foto: Antara

"Setiap kementerian hanya boleh dijabat oleh satu orang menteri. Tetapi beda halnya dengan jabatan wamen. Dalam satu kementerian, jumlah wamen boleh saja lebih dari satu orang," katanya lagi.

Buktinya, lanjut Said, Presiden Jokowi merasa tidak ada masalah ketika membuat rekor dengan mengangkat dua orang wamen sekaligus di Kementerian BUMN.

BACA JUGA: Kekayaan Wakil Menteri, Ada yang Jauh Lebih Tajir dari Jokowi

Bahkan, jika di setiap kementerian diangkat tiga orang wamen sehingga jumlahnya menjadi lebih dari 100 orang pun hal itu bisa saja dilakukan oleh Presiden.

"Persoalannya tinggal Presiden mau atau tidak mau untuk menambah jumlah wamen di lingkungan kabinetnya," tandasnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya