MK Kabulkan 44 Gugatan PHPU Pileg 2024, Idham Holik: KPU Akan Menjalankannya

MK Kabulkan 44 Gugatan PHPU Pileg 2024, Idham Holik: KPU Akan Menjalankannya - GenPI.co
KPU RI meyakinkan akan menindaklanjuti putusan MK yang mengabulkan 44 gugatan dari 297 perkara PHPU Pileg 2024. (Foto: ANTARA/Darwin Fatir)

Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena ada konteks yang tidak sama antara Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

“Misalnya mengenai pencalonan Pileg 2024 ada beberapa putusan MK yang ditindaklanjuti KPU. Contohnya mantan narapidana dengan ancaman 5 tahun,” ucapnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya