Ronald Tannur Divonis Bebas, Habiburokhman: Saya Harap Jaksa Banding

Ronald Tannur Divonis Bebas, Habiburokhman: Saya Harap Jaksa Banding - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons terkait vonis bebas majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur pada kasus penganiayaan. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons terkait vonis bebas majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur pada kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan yang menjerat Gregorius Ronald Tannur tersebut mengakibatkan kekasihnya ini Sera Afrianti, meninggal dunia.

“Saya harap jaksa mengajukan banding atas kasus tersebut,” kata Politisi dari Partai Gerindra itu, dikutip dari Antara, Kamis (25/7).

BACA JUGA:  Soal Dugaan Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, Habiburokhman: Tidak Ada

Majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur diketahui mengeluarkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur pada Rabu (24/7).

Habiburokhman mengaku prihatin atas vonis yang diberikan kepada anak dari anggota Komisi IV DPR RI nonaktif Edward Tanhur tersebut.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Main Bulu Tangkis, Habiburokhman: Saya Sih Nggak Ada Masalah

Dia menilai majelis hakim di PN Surabaya yang menangani perkara itu seharusnya menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan, dalam menjatuhkan vonis.

“Kami sangat prihatin. Menurut saya, seharusnya menerapkan prinsip kesengajaan dengan sadar kemungkinan atau dolus eventualis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Praperadilan Pegi Setiawan, Habiburokhman: Harus Jadi Pembelajaran

Habiburokhman mengungkapkan penerapan dolus eventualis itu karena terdakwa menyadari apa yang dilakukan terhadap korban memiliki potensi menghilangkan nyawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya